Musrenbang Wilayah Kecamatan Pracimantoro Telah Berlangsung

oleh -145 Dilihat

Wonogiri (MKNews)-Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Wonogiri Tahun 2027, Pemerintah Kecamatan Pracimantoro melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di dua desa dan satu kelurahan pada hari Selasa (27/1/2026).

Kedua desa tersebut adalah Desa Desa Glinggang dan Desa Gebangharjo, serta Kelurahan Gedong yang masing-masing menggelar musrenbang di balai desa/kelurahan masing-masing.

Pada kesempatan ini, unsur dari Kecamatan Pracimantoro hadir di masing-masing musrenbang, bersama Kades.Lurah masing-masing wilayah, Ketua TP PKK Desa/Kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW desa/keluarahan, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan IMAPRES. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif dan transparan.

Camat Pracimantoro, Warsito, yang hadir di Musren=bang Desa Glinggang menyatakan bahwa Musrenbang Desa dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan desa yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2027.

“Dalam forum ini, desa menyampaikan prioritas usulan pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta bidang sosial dan ekonomi desa,” ungkapnya.

Sementara itu di lokasi terpisah, Lurah Gedong Yoga Pujantoko, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat serta sebagai sarana menyusun usulan program dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Kelurahan Gedong.

“Pada sesi pembahasan nanti, setiap peserta Musrenbang secara aktif dapat menyampaikan usulan dan masukan terkait berbagai bidang pembangunan, antara lain bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, sosial budaya, serta lingkungan hidup. Seluruh usulan dibahas secara musyawarah untuk mufakat dengan mempertimbangkan skala prioritas, manfaat, serta kemampuan pendanaan yang ada,” tutur Yoga dalam sambutannya.

Melalui musyawarah dan diskusi yang konstruktif, seluruh peserta Musrenbang bersepakat terhadap daftar usulan prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah. Tim dari Kecamatan Pracimantoro yang hadir di masing-masing lokasi musrenbang juga memberikan arahan terkait mekanisme, tahapan, serta sinkronisasi usulan pembangunan kelurahan dengan rencana pembangunan kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.

Dengan dilaksanakannya Musrenbang Desa di Desa Glinggang, Desa Gebangharjo, dan Keluarah Gedong ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Wonogiri Tahun 2027 dapat berjalan secara tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Hasil dari Musrenbang Kelurahan Gedong ini berupa daftar usulan prioritas pembangunan yang akan dibawa dan dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Wonogiri Tahun 2027. Kegiatan Musrenbang berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Kelurahan Gedong yang berkelanjutan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.