Tangsel (MKNews)- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tahun anggaran 2026. Sebanyak 329 unit rumah telah direalisasikan di tujuh kecamatan se-Kota Tangsel.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam memastikan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin, dapat menempati rumah yang lebih layak, aman dan sehat.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, seluruh 329 unit yang dialokasikan pada 2026 telah terealisasi. Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan penerima terbanyak berada di Kecamatan Pondok Aren.
“Program perbaikan RUTLH dilaksanakan berdasarkan hasil pengajuan, verifikasi dan skala prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian,” kata Aries.
Berdasarkan rekap Disperkimta, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 77 unit. Berikutnya Kecamatan Serpong sebanyak 56 unit, Ciputat 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu sebanyak 32 unit.
“Dengan demikian, seluruh target 329 unit tahun 2026 telah terealisasi. Program ini memberikan bantuan senilai 75 juta rupiah untuk setiap unit, yang diperuntukkan dalam bentuk bantuan bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja,” kata Aries menambahkan
Menurutnya, penerima bantuan tidak ditentukan hanya berdasarkan kondisi fisik rumah. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi calon penerima serta status kepemilikan dan penguasaan tanah.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni. Dalam aturan tersebut, penerima antara lain berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat miskin.

Rumah Nelih Warga Pondok Pucung Pondok Aren Sebelum di Bedah
“Syarat yang harus dipenuhi di antaranya memiliki e-KTP daerah dan/atau berdomisili di Kota Tangsel, memiliki penghasilan di bawah upah minimum daerah atau merupakan peserta Program Keluarga Harapan/pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, serta memiliki tempat tinggal tetap yang tidak layak huni di atas tanah milik sendiri atau hak lainnya,” beber Aries.
Calon penerima juga dipersyaratkan tidak memiliki aset lahan atau bangunan lainnya, belum pernah menerima bantuan perbaikan RUTLH dari pemerintah maupun lembaga lain, serta mengajukan permohonan melalui ketua RT dan/atau RW.
“Selain itu, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia lebih dari 50 tahun, dan/atau penyandang disabilitas yang tidak produktif,” tandasnya.
Kriteria tersebut sejalan dengan penjelasan Aries dalam program RUTLH sebelumnya bahwa bantuan tidak diberikan secara otomatis kepada setiap rumah yang diajukan. Terdapat kriteria teknis dan administratif yang harus dipenuhi agar program tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Program bedah rumah di Tangsel sendiri telah menjadi salah satu program yang terus dilaksanakan Pemkot dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada 2025, Pemkot Tangsel menargetkan dan merealisasikan ratusan unit rumah tidak layak huni melalui program serupa. Data resmi Pemkot mencatat sebanyak 386 unit RUTLH ditangani pada 2025.
Sementara pada 2026, Pemkot Tangsel mengalokasikan 329 unit untuk diperbaiki. Meski jumlah penerima manfaat menurun dibandingkan tahun 2025 lalu dengan jumlah 388 unit, namun Aries menilai jumlahnya akan meningkat pada tahun mendatang apabila dukungan anggaran memungkinkan.
“Pemerintah daerah memastikan program perbaikan RUTLH akan terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini diharapkan menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, sehat dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat,” kata Aries.
Sebagai informasi, program RUTLH Kota Tangsel sudah berjalan sejak 2017. Dengan rincian 206 unit pada 2017, 151 unit pada 2018, 205 pada 2019, 205 unit pada 2020, 198 unit pada 2021, 200 unit pada 2022, dan 345 unit pada 2023. “Program ini terlaksana sejak 2017, terus berlanjut,” tutup Aries. (*)






