Samsat Malingping Razia Pajak Kendaraan Bermotor

oleh

Lebak (MKNews)-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Malingping melakukan pemeriksaan kepada kendaraan roda dua dan roda empat milik warga yang melintas di jalan raya Nasional lll wilayah Selatan diruas jalan Malingping-Bayah. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan jika pengendara motor dan mobil memiliki surat surat yang lengkap dan pajak yang masih berlaku.

Dikatakan Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Malingping, Teddi Saepudin, pihaknya kembali melakukan razia kepada semua kendaraan yang melintas di ruas jalan Malingping-Bayah. Kata dia, pemeriksaan itu dilakukan pemilik kendaraan memiliki surat surat yang lengkap dan diperiksa masa berlaku pajaknya, jika pada saat pemeriksaan pajak kendaraan milik warga dalam keadaan mati, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat atau di loket yang disediakan dilokasi pemeriksaan.

“Kita lakukan pemeriksaan ini guna memastikan jika pajak kendaraan milik masyarakat dalam keadaan masih hidup. Jika pajaknya mati, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membayar pajak ke kantor Samsat, atau yang punya uang bisa dibayar ditempat,”kata Teddi kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Kata Teddi, razia ini juga dalam rangka menambah pendapatan asli daerah dibidang pajak kendaraan bermotor. Sehingga, uang hasil pajak tersebut juga akan masuk ke pendapatan asli daerah guna menopang pembangunan di Provinsi Banten, dengan begitu kata dia, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan oleh Pemerintah.

Saat ini menurutnya razia surat surat kendaraan tersebut tidak hanya dilakukan ruas jalan nasional Bayah-Malingping saja. Akan tetapi juga diwilayah lainnya di Lebak Selatan, diantaranya di pantai Bagedur, Kecamatan Malingping Cihujan dan Cilajim, Kecamatan Cijaku.

Sampai saat ini kata dia lagi, masih banyak warga yang telat bayar pajak. Sehingga koonsekuensinya pengguna kendaraan harus segera membayar pajak kendaraannya, bauik ditempat maupun di kantor Samsat.

“Masih ditemukan warga yang terlambat membayar pajak kendaraanya, kami sarankan untuk segera membayar pajak,”tutur Teddi.

Hasanuddin, warga Kecamatan Cijaku, mengaku kena razia oleh petugas. Karena kendaraan roda dua yang ia kendarai pajaknya dalam keadaan mati, tentu saja hal tersebut bukan sebuah kesengajaan, karena ia belum sempat membayar pajak ke kantor Samsat, lantaran setiap hari harus menggarap lahan perkebunan.

“Belum sempat bayar ke kantor. Tapi karena ini ada razia maka saya membayar pajaknya langsung di tempat, kebetulan saya habis menjual hasil menyadap karet, jadi sekalian bayar pajak,”kata Hasanuddin.(ko/red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.