Ribuan Botol Miras Dari Sejumlah Warung Disita Polisi

oleh

Lebak (MKNews)-Sedikitnya 1.800 botol minuman keras dari berbagai merk disita Polisi. Ribuan botol miras itu diamankan aparat kepolisian resort Lebak tersebut berasal dari warung warung atau kios yang berkedok jamu dan warung milik warga yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Lebak.

Dikatakan Kapolres Lebak, AKBP Suyono, ribuan botol minuman keras itu diamankan pada saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung beberapa hari lalu.

“Kami mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai merk, pada saat menggelar operasi KRYD beberapa waktu lalu,”kata Kapolres Lebak, AKBP Suyono kepada wartawan, Kamis (30/05/2024).

Kegiatan KRYD itu kata Kapolres memang menyasar keberadaan minuman keras di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Hal itu disebabkan, jika minuman keras bisa menjadi pemantik terjadinya perbuatan melawan hukum yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Meski demikian kata Kapolres, saat melakukan razia minuman keras itu, pihaknya mengedepankan azas ke hati hatian serta mengedepankan tindakan

Preemtif dan Preventif terhadap pihak yang menjual Minuman Keras.

“Kita sasar minuman keras. Tapi pada saat pelaksanaan razia kita tidak gegabah dan tetap mengedepankan tindakan preventif,”ujar Kapolres.

Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Edi Prasetyo menambahkan, ribuan botol minuman keras itu diamankan untuk menekan angka kriminal. Karena, minuman keras salah satu pemantik terjadinya perbuatan kriminal.

“Minuman keras bisa menjadi pemantik terjadinya tindakan kriminal. Ini bagian dari pada menjaga situasi Kamtibmas sesuai arahan pak Kapolres dan pak Kapolda,”kata Edi. (ko/red).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.