Lebak (MKNews)-Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mengatasi stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Hj Tuti Nurasiah mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatasi stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menggelar gebyar terpadu stunting dan penanganan inflasi serta kemiskinan ekstrem dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Gebyar terpadu Stunting dan penanganan inflasi itu akan digelar dengan melibatkan seluruh stakeholder,”kata Tuti Nurasiah, kepada wartawan, Selasa (20/02/2024).
Dalam gebyar terpadu itu kata Tuti, selain memberikan edukasi dan pendampingan juga merealisasikan berbagai pembangunan yang melibatkan OPD tersebut.
Pelaksanaan gebyar terpadu itu dilakukan di 10 desa di enam kecamatan, karena berdasarkan data di daerah itu tertinggi angka stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem.
Mereka para OPD dalam gebyar terpadu itu memiliki peran penting sesuai fungsi dan tugasnya, seperti PUPR merealisasikan pembangunan sarana air bersih, Dinas Permukiman dengan membangun rumah tak layak huni (RTLH).
Begitu juga Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan bayi serta anak balita serta Dinas Sosial menyalurkan bantuan makanan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan melakukan operasi pasar murah.
Begitu juga Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan memberikan bantuan benih hortikultura serta peternakan kambing.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak memberikan aneka makanan bergizi terhadap anak stunting dan keluarga rawan stunting.
Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi serta UKM dengan menyediakan lapangan pekerjaan juga pendampingan terhadap pelaku UMKM.
“Semua OPD itu bekerja sesuai tugas dan fungsi yang diberikan tanggung jawab oleh pemerintah daerah agar teratasi stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem,”ucap Tuti.
Tuti mengatakan, pihaknya optimistis angka penurunan stunting yang ditargetkan 14 persen tahun 2024 dipastikan di Kabupaten Lebak bisa dituntaskan 100 persen.
Kasus jumlah pravalensi stunting akhir tahun 2023 tercatat 3.734 atau 3,38 persen.
Karena itu, pihaknya meyakini angka stunting di Kabupaten Lebak bisa terealisasi dituntaskan hingga 100 persen.
“Kami minta semua OPD terus mengoptimalkan intervensi sesuai tupoksinya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”tutupnya.
Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan membenarkan jika kegiatan gebyar terpadu Stunting akan dilaksanakan. Semua elemen kata dia akan dilibatkan guna mensukseskan program tersebut.(ko/red).