Kabupaten Wonogiri  Perkuat Komitmennya  Dalam Memperluas Perlindungan Anak  Berbasis Desa

oleh -4613 Dilihat

Wonogiri (MKNews)-Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Kabupaten Wonogiri terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan anak berbasis desa di wilayah Wonogiri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dan pengesahan Kebijakan Sistem Perlindungan Anak Desa dalam Lokakarya Terpadu Uji Publik yang diselenggarakan pada Kamis (29/10/2026) di Balai Desa Basuhan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.

Langkah ini ditempuh guna mendukung terbentuknya Desa Ramah Anak yang holistik dan terintegrasi melalui pilar regulasi yang kuat di tingkat desa. Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Sejahtera Boyolali (YKSB) bersama ChildFund International di Indonesia tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinsos PPKB P3A Wonogiri, Sriyanto hadir memberikan pengarahan serta pengawalan substansi agar setiap poin kebijakan selaras dengan program perlindungan anak daerah.

Dalam kegiatan tersebut, dokumen kebijakan utama yang disahkan meliputi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak, Standar Operasional Prosedur (SOP) Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta SOP Pelibatan Anak dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Ketiga dokumen ini dirancang menjadi pijakan operasional bagi pemerintah desa dalam merespons isu anak secara terukur,” kata Sriyanto. Dikutif dari Laman Web Pemkab Wonogiri.

Melalui uji publik ini, Sriyanto juga menekankan bahwa pihaknya bersama para pemangku kepentingan memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah disusun berdasar aspirasi warga serta dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat Desa Basuhan.

“Pendampingan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan mitra pembangunan agar skema perlindungan anak dapat berjalan berkelanjutan,” imbuh Sriyanto.

Dengan disahkannya kebijakan tersebut, Desa Basuhan kini memiliki landasan hukum yang tajam untuk mencegah kekerasan terhadap anak, mempercepat koordinasi penanganan kasus, dan memberikan ruang bagi anak untuk menyuarakan aspirasinya dalam pembangunan desa.

Langkah strategis Dinsos PPKB P3A Wonogiri ini menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi padu dari tingkat kabupaten hingga ke lingkungan desa. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.