Inovasi Telunjuk Sakti MPP Nyawiji Hadirkan Konsultasi Mandiri

oleh -57 Dilihat

Wonogiri  (MKNews)– Pemerintah Kabupaten Wonogiri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu wujudnya adalah inovasi Telunjuk Sakti MPP Nyawiji, sebuah layanan digital yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji.

Inovasi ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Melalui sistem digital, masyarakat dapat memperoleh informasi, mengajukan layanan, serta memverifikasi dokumen tanpa harus melalui proses yang rumit.

Telunjuk Sakti MPP Nyawiji menghadirkan tiga layanan utama, yaitu Konsultasi Mandiri, Legalisir Digital, dan Pencatatan Akta Perkawinan/Perceraian di Kecamatan.

KONSULTASI MANDIRI

Layanan Konsultasi Mandiri melalui Aplikasi Konsulkan membantu masyarakat memperoleh informasi seputar administrasi kependudukan secara cepat dan mudah. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui persyaratan, alur pelayanan, serta solusi atas berbagai permasalahan administrasi kependudukan melalui sistem digital yang tersedia di MPP Nyawiji.

Dengan informasi yang lengkap sejak awal, masyarakat dapat menyiapkan seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.

LEGALISIR DIGITAL

Telunjuk Sakti MPP Nyawiji juga menyediakan layanan Legalisir Digital sebagai solusi modern untuk legalisasi dokumen administrasi kependudukan. Dokumen yang diterbitkan dapat diverifikasi keasliannya secara elektronik, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada legalisir manual.

Layanan ini memudahkan penggunaan dokumen untuk berbagai keperluan administrasi, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, aman, dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan dokumen fisik.

PENCATATAN AKTA PERKAWINAN/PERCERAIAN DI KECAMATAN

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan pencatatan akta perkawinan maupun akta perceraian secara daring dari kecamatan. Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem yang telah disediakan. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi hingga dokumen selesai diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan ini memberikan kemudahan karena proses pengajuan menjadi lebih praktis, menghemat waktu, serta mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Hadirnya Telunjuk Sakti MPP Nyawiji merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses layanan, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Seluruh layanan Telunjuk Sakti MPP Nyawiji dapat diakses melalui tautan:

https://s.id/telunjuksakti-mppnyawiji

Melalui pengembangan layanan digital yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.