Dukcapil Tangsel Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur Nasional

oleh
Kepala Dinas Keppendudukan Tangsel H Dedi Budiawan

Tangsel (MKNews)-Menindaklanjuti  Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8.1.2/615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan tetap memberikan pelayanan dokumen kependudukan pada tanggal 8,9,10 & 11 Februari 2024 dan 14 Februari 2024 pada saat pemilu mendatang. Pelayanan Disdukcapil mulai dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Disdukcapil siap melayani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya pada hari libur tersebut, terutama yang mau perekaman e-KTP dan cetak e-KTP serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Diharapkan masyarakat menggunakan waktu liburnya agar bisa mengurus dokumen kependudukan terutama untuk kepentingan pemilu mendatang, sehingga tidak ada penduduk Kota Tangerang Selatan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak memiliki e-KTP.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangsel Dedi Budiawan, pihaknya selama libur panjang ini  telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu masyarakat dinformasikan kalau Dinas Kependudukan tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur dari tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 dari jam 08.00 S.D 14.00 WIB,” ujarnya. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.