DPRD Boyolali Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyerahan  Tiga Raperda

oleh

Boyolali (MediakreasiNews)-Sidang Paripurna  DPRD Kabupaten Boyolali  yang dipimpin Ketuanya Marsono didampingi Wakil Ketua, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin  di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, dengan agenda penyerahan tiga Ranperda Kabupaten Boyolali usulan Bupati Boyolali yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali.

Tiga Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Menara Telekomunikasi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh Ranperda disusun dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali. Salah satunya yakni Ranperda tentang Menara Telekomunikasi. Menurut Bupati Said, telekomunikasi menjadi sarana yan diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan baik di ruang privat maupun ruang publik.

“Untuk mendukung penyelenggaraan telekomunikasi, salah satu infrastruktur pendukung yang diperlukan adalah menara telekomunikasi. Karena bersinggungan dengan ruang publik yang merupakan kepentingan umum, sudah semestinya pembangunan Menara Telekomunikasi diatur agar dilakukan secara efisien, tidak memunculkan persoalan keselamatan dan keamanan publik serta tidak mengganggu estetika lingkungan,” jelas Bupati Said, seperti dikutif dari Laman Web Pemkab Boyolali.

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Boyolali ini juga menyoroti mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Menurut Bupati Said, administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan.

“Diharapakan dapat memberikan pemenuhan atas hak hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Said. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.