DPKP Kabupten Tangerang Sosialisasikan Desa Mandiri Pangan  Program Unggulan Bupati

oleh -57 Dilihat

Tangerang (MKNews)- Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Kegiatan Desa Mandiri Pangan (Demapan) kepada Desa Lokus, KWT dan Kelompok Tani, Bertempat Di Aula Bola Sundul Pemkab Tangerang, Selasa (30/9).

Acara Tersebut hadiri Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, BAPPEDA, Dinas Koperasi, Camat Kosambi, Camat Balaraja, Camat Kronjo, Camat Mauk Dan Camat Sukadiri Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Gembong, Kepala Desa Pagedangan Udik, Kepala Desa Tegal Kunir Lor, Kepala Desa Sukadiri, dan Kepala Desa Rawa Burung, Penyuluh Pertanian, Kelompok Wanita Tani dan Kelompok Tani, dan dihadiri juga Ibu Dr. Maya Safrina S, Stp.,Mm. Selaku Narasumber Dari Direktur Penganekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan pada Badan Pangan Nasional.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Drs. H. Syaifullah Menjelaskan Pada Tahun 2025 Ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Telah Menyusun Program Kegiatan Desa Mandiri Pangan Sebagai Program Unggulan Bapak Bupati Dan Ibu Wakil Bupati Tangerang Periode 2025-2030.

“Hari Ini Kami melakukan Sosialisasi Demapan Kepada OPD Terkait, Kecamatan dan Desa yang Menjadi Lokus Demapan Tahun Anggaran 2025, Diharapkan Keterlibatan OPD Terkait Sangat Kami Harapkan Untuk Mendukung Program Unggulan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang,” Ujar Saefullah.

Adapun Tujuan Program Desa Mandiri Pangan Untuk Memberdayakan Masyarakat Desa Dalam Memanfaatkan Sumber Daya Alam, Memperkuat Kelembagaan, Serta Mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif Berbasis Pangan Lokal.

Dengan Demikian, Masyarakat Desa diharapkan Mampu Memenuhi Kebutuhan Pangannya Secara Mandiri, Berkelanjutan, Dan Pada Akhirnya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Untuk Lokasi penerima Manfaat Demapan Tahun 2025 di 5 Lokus desa yaitu :  Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo; Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi; Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk;  Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri; Dan Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.

Adapun Terkait Jenis Kegiatan yang dilaksanakan dalam Program Desa Mandiri Pangan yang Ada di Kabupaten Tangerang Terdiri Dari 4 (Empat) Komponen Yaitu : Pembentukan Kelembagaan Ekonomi Petani (Kep). Teras Pangan B2SA;  Pengembangan Industri Pangan Lokal (Pipl) dan Budidaya Peternakan.

Dasar Pemilihan Desa Penerima Manfaat Tersebut Dilihat Dari Desa-Desa yang mempunyai  Rumah Tangga Miskin Dan Rentan Rawan Pangan Hasil Dari Analisis  Fsva (Food Security And Velnerability Atlas) Tahun 2023 Dan 2024 yang termasuk Kedalam Prioritas 1 Sampai dengan 3, Dari Data Tersebut Kami Menunjuk 5 Lokus Desa Penerima Manfaat Kegiatan Desa Mandiri.

Melalui Kegiatan ini diharapkan Seluruh Pemangku Kepentingan dapat Memahami Konsep Desa Mandiri Pangan, Sekaligus Menumbuhkan Komitmen Dan Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pelaksanaannya. Dengan Sinergi yang Kuat, Insya Allah Desa-Desa yang Menjadi Lokus Dapat Berkembang Menjadi Desa yang Tangguh, Sejahtera, dan Mandiri dalam Pemenuhan Kebutuhan Pangannya, dengan Capaian Tersebut Mampu Mendukung Visi Kabupaten Tangerang “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing”. (rizal/red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.