Klaten (MKN)- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi bersama admin pengelola pengaduan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Klaten di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Klaten, Rabu (14/6/2023).
Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa lebih terakomodasi dan terlayani lebih baik,” paparnya saat menyampaikan sambutan.
Subkoordinator Layanan Informasi dan Statistik Bidang Komunikasi dan Statistik Diskominfo Klaten, Joko Priyono menambahkan aduan yang disampaikan oleh masyarakat merupakan kebutuhan masyarakat yang harus diakomodasi oleh institusi pemerintahan. Semakin baik layanan yang diberikan, maka diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat meningkat.
“Banyak masukan positif dari aduan yang disampaikan oleh masyarakat dan dapat digunakan sebagai perbaikan kinerja institusi pemerintahan. Karenanya sudah seharusnya layanan pengaduan diselenggarakan dengan baik dan profesional,” ungkapnya, seperti dikutif dari Laman Web Pemkab Klaten.
Kegiatan ini menghadirkan praktisi hubungan masyarakat, Hendra Harmoko selaku Subkoordinator Hukum Organisasi dan Humas RSST Suradji Tirtonegoro Klaten. Sementara materi yang disampaikan difokuskan pada penanganan aduan masyarakat. (***).