Bicarakan 4L, Kadivmin : “Pedomani dalam Tugas dan Fungsi”

oleh

Serang (MKNews) – Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati menjabarkan 4L, yang merupakan pedoman Menteri Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Sesuai dengan arahan yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM dalam acara satu jam bersama Menkumham kita harus mempedomani 4L,” ujar Nur Azizah pada apel pagi di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Selasa (31/10/2023).

To Life

Menurut Nur Azizah dalam bekerja kita harus melakukan yang terbaik.

To Love

Dalam berkinerja harus saling bersinergi dan berkolaborasi antar satu sama lain.

To Learn

Dalam setiap saatnya harus terus belajar dan mengembangkan diri.

To Legacy

Kadivmin mengajak seluruh jajaran untuk meninggalkan Legacy  dimanapun bekerja atau berada.

Apel pagi di Lingkungan Kemenkumham Banten turut diikuti oleh Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana serta PPNPN (hms/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.