Disperindag  Rutin Lakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok

oleh -3480 Dilihat

Lebak (MKNews)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak terus melakukan pemantauan harga bahan pokok secara rutin di sejumlah pasar tradisional.

Pemantauan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan pemantauan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala. Ia menjelaskan, bahwa fluktuasi harga bahan pokok sering dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari distribusi, cuaca hingga permintaan pasar.

Oleh karena itu, pemantauan langsung dilapangan dinilai sangat efektif untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.

“Pemantauan harga bahan pokok ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan tersedia. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap lonjakan harga yang tidak wajar,”kata Yani, Sabtu (11/4/2026).

Kata Yani, pemantauan dilakukan oleh tim dari bidang Perdagangan dengan menyasar berbagai komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, telur, hingga daging. Kegiatan ini juga melibatkan komunikasi langsung dengan para pedagang guna memperoleh data harga terkini dilapangan.

Selain mencatat perkembangan harga, petugas juga memastikan ketersediaan stok bahan pokok di pasar. Hal ini penting untung mengantisipasi potensi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Yani menyampaikan, hasil pemantauan akan dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi Pemerintah Daerah. Data tersebut juga digunakan untuk merumuskan kebijakan apabila terjadi gejolak harga.

Dalam beberapa pekan terakhir, harga sejumlah komoditas terpantau relatif stabil meskipun terdapat sedikit kenaikan pada beberapa jenis pangan. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas yang wajar.

Disperindag juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk distributor dan pelaku usaha, guna kelancaran distribusi barang. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari hambatan pasokan.

Selain itu, pihaknya turut mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.

Pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menjaga kondisi pasar tetap kondusif. Pemkab juga berharap melalui pemantauan ini, stabilitas harga dapat terus terjaga, dengan demikian, daya beli masyarakat tidak terganggu dan perekonomian daerah tetap berjalan dengan baik.

“Kedepan, kegiatan pemantauan akan terus ditingkatkan baik dari segi frekuensi maupun cakupan wilayah, sehingga informasi harga dapat diperoleh secara lebih akurat dan menyeluruh,”ujar Yani.(mas).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.