Kota Bekasi (MKNews)- Sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan tahunan yang partisipatif, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah digelar Kantor Kelurahan Jatiluhur, Jalan Wibawa Mukti II Gang H.Dehir no.2, Jatiluhur, Jatiasih, Rabu 7 Januari 2026. Acara ini menjadi wadah untuk menyatukan aspirasi pemerintah dan masyarakat dalam merancang prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan nyata warga.
Musrenbang sendiri adalah forum tahunan yang diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta diperkuat oleh UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fungsi utamanya adalah menjaring aspirasi, menyelaraskan kebutuhan, dan menentukan anggaran agar pembangunan berjalan efektif dan tidak bersifat “top-down”. Hasil dari Musrenbang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen perencanaan tahunan yang kemudian dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam kesempatan ini, Lurah Jatiluhur H.Odih Suryadi, S Sos menyampaikan bahwa sudah terbentuk 12 bank sampah di wilayahnya.
“Terima kasih kepada Pak RW, Pak RT yang telah membentuk bank sampah, demi terwujudnya penataan lingkungan Kota Bekasi yang bersih dan keren”, ungkapnya.
Lebih lanjut Odih menyatakan bahwa akan disusun dalam SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia), usulan kegiatan prioritas target tahun 2027 sebanyak 275 usulan dengan pagu anggaran sebesar Rp130 juta. Namun, terdapat 15 usulan kegiatan yang belum disepakati dengan total pagu mencapai Rp2,9 miliar.
Perlu diketahui SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) adalah aplikasi terintegrasi dari Kemendagri untuk menyatukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan dan pembangunan daerah secara elektronik, bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tata kelola pemerintahan serta menyediakan data terpadu antara pusat dan daerah.
“Para pihak berharap bahwa seluruh usulan yang diajukan dapat terakomodir dengan baik. Hal ini tidak hanya untuk mendukung pembangunan di Kelurahan Jatiluhur, tetapi juga untuk membantu pencapaian target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini menempati urutan ke-2 di tingkat Kota Bekasi”, pungkasnya.
Sementara itu hadir anggota DPRD kota Bekasi Hj. Ii Marlina, S.Pd dari Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan Daerah yang turut terlibat dalam pengawasan dan pemantauan. Ruang lingkup tugas komisi ini mencakup Sekretariat Daerah, Pol PP, Disdukcapil, BKD, DPMPTSP, Diskominfostandi, serta urusan kecamatan, kelurahan, dan kepegawaian, dengan fokus pada kinerja pemerintahan, pelayanan publik, ketertiban, serta isu strategis seperti ketenagakerjaan dan pertanahan.
Politikus PKS tersebut mengatakan musrenbang sebagai wadah krusial untuk menjaring aspirasi warga, memastikan pembangunan sesuai kebutuhan nyata dan bukan “top-down”.
Ia mengapresiasi 12 bank sampah di Jatiluhur sebagai bagian program penataan lingkungan Kota Bekasi, dorong sinergi pemerintah dan masyarakat.
Ii Marlina menyoroti peran wanita dalam sepak terjangnya dikegiatan Posyandu yang bukan hanya tempat pelayanan kesehatan dasar, melainkan institusi yang menyentuh kebutuhan masyarakat paling bawah. Melalui layanan terpadu pemeriksaan anak, ibu hamil, lansia, edukasi gizi, dan keluarga berencana, posyandu menjawab kebutuhan dasar yang sulit dijangkau fasilitas kesehatan lain.
“Perannya lebih dari pelayanan medis, menjadi wadah penguatan kemampuan masyarakat melalui gotong royong, kelompok ibu, dan penyuluhan yang mendekatkan pemerintah dengan warga. Dengan akses mudah, pelayanan ramah dan terjangkau, posyandu jadi ujung tombak peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan”, tegasnya.
Sinergi antar pemerintah akan terus mengawasi dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait agar program berjalan efektif sesuai peraturan. (*)




