Lebak (MKNews)-Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengharapkan dan meminta agar sekertaris dinas dan operator sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tata usaha keuangan pada perangkat daerah secara efektif, efisien, kredibel dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kata Sekda permintaanya tersebut bukanlah tanpa alasan, akan tetapi pengelolaan tata keuangan daerah tersebut tidak boleh sembarangan, karena akan berakibat fatal dan bersentuhan dengan masalah hukum. Untuk itu kata dia, upaya pemerintah daerah untuk mendidik serta memberikan pemahaman kepada pegawai terus dilakukan termasuk kepada sekertaris dinas dan operator SIPD.
“Saya berharap Sekertaris dinas dan tenaga SIPD dapat meningkatkan wawasan, pengetahuan serta keterampilan dalam pengelolaan penatausahaan keuangan, sesuai dengan fungsinya masing masing, dan jangan sampai salah ketika melaksanakan tugas, nanti akibatnya fatal,”kata Budi, ketika memberikan sambutan pada Kegiatan Diklat Pejabat Penatausahaan Keuangan, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Kamis (14/09/2023).
Budi mengharapkan Diklat pejabat penatausahaan keuangan dapat meningkatkan koordinasi antar berbagai pihak dalam penyusunan laporan keuangan, serta mampu berperan sebagai langkah utama dalam peningkatan kapasitas aparatur yang tersebar diseluruh perangkat daerah.
Kemudian juga diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga membantu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Goverment and Good Governance), karena dapat diketaui bahwa pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya berharap Diklat ini dapat meningkatkan kemampuan saudara saudara dalam penyusunan laporan keuangan dan lain lain. Sehingga input kedepanya dapat tercipta pemerintahan yang bersig dan tata kelola keuangan yang baik,”harap Budi.
Pada bagian lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetyawan mengatakan, kegiatan Diklat Pejabat penatausahaan yang diselenggaraan tersebut diikuti oleh 61 sekertaris dinas/badan serta 61 opertator SIPD. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan para pegawai agar cakap dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.(ko/red).