Ratusan Orang Warga Desa Pijiharjo Terima Bantuan PKH            

oleh -71 Dilihat

Wonogiri (MKNews)-Sebanyak 236 orang Keluarga Penerima Manfaat di Desa Pijiharho Kecamatan Manyaran yang masuk dalam Desil 1-5 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN berhak menerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan ini dilaksanakan Rabu (25/2/2026) di Balai Desa Pijiharjo. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Manyaran Widodo, Kasi Kesra dan Pelayanan Umum yang diwakili Suwondo, Kepala Desa Pijiharj Ribut Sulastri beserta perangkat desanya, Farida Pendamping PKH Kec. Manyaran, Sumarno TKSK Kec. Manyaran serta Agen BNI sebagai penyalur PKH yang merupakan Mitra BNI 1946 Wonogiri serta Warga Masyakat Penerima Bantuan PKH.

Ribut Sulastri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluiruh pihak yang tergabung dalam Tim Monitoring Peyaluran PKH Desa Pijiharjo. Ribut menyampaikan bahwa program ini merupakan program pemerintah pusat dan penerima manfaat suatu saat bisa jadi tidak menerima disebabkan oleh ketentuan dari pusat dan bukan semata mata menjadi kebijakan Pemerintah Desa.

Hal senada yang disampaikan Widodo. Dikatakan Widodo, Bantuan Sosial PKH pada Triwulan I Tahun 2026 akan diterimakan sebanyak tiga bulan, terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2026. Dirinya menghimbau para KPM agar bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya.

“Kepada penerimaan manfaat agar sebagian kecil sebagai modal usaha untuk industri rumah tangga (UMKM  seperti untuk usaha pembuatan tempe, keripik pisang, rengginan/ceriping, karak beras dengan skala kecil. Dikandung maksud agar bansos ini lebih berdaya dan awet apabila disuatu saat yang saat ini menerima dilain waktu sudah terentaskan dan tidak menerima lagi,” terangnya.

Penerimaan Bansos diawali secara Simbolis yang disampaikan oleh Suwondo mewakili Kasi Kesra kepada Ibu Karmiyen Dsn Pengkol Desa Pijiharjo dan dilanjutkan kepada 235 orang Keluarga Penerima Manfaat.

Bantuan Sosial PKH adalah program pemerintah pusat, Sasaran penerima manfaat bantuan PKH adalah dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam Desil 1-5 sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, ditambah keluarga yang hamil, menyusui, punya anak masih sekolah atau tidak serta orang lanjut usia. (*)