Lebak (MKNews)-Tokoh pemuda Kabupaten Lebak, Agus R Wisas meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan penertiban spanduk yang ada di wilayah Kabupaten Lebak. Sebaiknya kata dia, semua spanduk yang dianggap mengganggu ketertiban keindahan dan kenyamanan (K3) diturunkan semua.
Akan tetapi kata Agus, penertiban spanduk Bacaleg DPRD, Cawapres yang dilakukan Satpol PP terkesan tebang pilih. Terlebih jika spanduk para Incumbent, sepertinya Pol PP tidak berani melakukan penurunan.
“Saya menilai ada rasa tebang pilih, masa Spanduk incumbent tidak diturunkan. Ada apa ini, apa tidak berani Satpol PP menurunkan spanduk Bacaleg dari kalangan Incumbent,”kata Agus R Wisas kepada wartawan, Minggu (16/07/2023).
Kata Agus , jika tidak ingin mendapatkan penilaian tebang pilih dalam penertiban spanduk, maka hendaknya Satpol PP tidak usah ragu dan takut untuk menurunkan semua spanduk yang dianggap mengganggu K3, karena masyarakat akan menilai kinerja penegak Perda menjadi buruk hanya karena melakukan tebang pilih.
Pihaknya mendukung penertiban spanduk tersebut jika tujuan utamanya adalah menegakan K3 diwilayah Kabupaten Lebak. Akan tetapi, jika pelaksanaanya dilakukan secara tebang pilih, maka akan menimbulkan pertanyaan yang negatife soal kinerja Satpol PP.
“Kita mendukung penertiban Spanduk, tapi harus adil dan fair, semuanya harus diturunkan. Jadi terkesan tidak ada tebang pilih,”ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Ajis Ali Rosyid membantah jika penertiban spanduk dilakukan secara tebang pilih. Karena kata dia, semua spanduk yang menggangu K3 harus diturunkan.
Hanya saja kata Ajis, belum semua spanduk diturunkan. Lantaran, jumlahnya sangat banyak dan waktu pelaksanaan penertiban masih panjang, sehingga wajar jika ada anggapan kalau pihaknya melakukan penertiban secara tebang pilih.
“Tidak Pak, semuanya akan diturunkan, waktu pelaksanaan penertiban juga masih lama. Kemarin juga Pak Kadis memberikan perintah untuk terus melanjutkan,”kata Ajis.
Sekedar untuk diketahui, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak melakukan penertiban spanduk yang dianggap melanggar K3. Sehingga berbagai spanduk yang terpasang di tempat tempat umum diturunkan.(ko/red).