Penertiban Alat Peraga Kampanye Harus Profesional

oleh
Muhamad Roji Santani salah satu senior politik di Lebak

Lebak (MKNews)-Ketua Barisan Kader Gus Dur (Barikade GusDur) Provinsi Banten, Muhamad Roji Santani, mengkritisi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Penertiban atau penurunan APK seperti baliho dan baner masih marak di pusat perkotaan maupun di kecamatan lainnya,”kata Muhamad Roji Santani saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkatnya, kemarin.

Menurutnya, penertiban atau penurunan APK tersebut yang dilakukan oleh Bawaslu Lebak dan Satpol PP diduga belum memenuhi rasa keadilan bagi semua peserta pemilu serentak 2024 mendatang.

“Sejumlah baliho atau baner dari incumbent masih dibiarkan terpasang di tengah perkotaan. Kalau baliho dan baner peserta yang lainnya habis dicopotin oleh Satpol PP dan Bawaslu Lebak,” Kata Muhamad Roji Santani salah satu senior politik di Lebak ini.

“Kalau mau menegakkan aturan jangan tebang pilih karena kabupaten Lebak bukan seseorang. Saya berharap, kepada Satpol PP dan Bawaslu Lebak harus profesional saat melaksanakan penertiban APK tersebut tanpa pandang bulu, jika ini mengacu kepada undang-undang KPU RI tentunya di semua kecamatan yang ada di kabupaten Lebak ini harus dibersihkan,”ujarnya.

Terpisah, Kordiv penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan mengakui pihaknya memiliki keterbatasan personil.

“Proses penerbitan APK masih berlanjut kang, bukan hanya satu hari aja kegiatan penertiban baliho dan baner tersebut,”kata Dwi Agus Setiawan melalui pesan singkat kepada wartawan.

Menurutnya, para peserta pemilu harus faham aturan undang – undang KPU RI. Sebelumnya juga pihaknya sudah memberikan himbauan kepada para peserta pemilu 2024, jangan memasang APK dulu sebelum masa kampanye.(ko/red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.