Wonogiri (MKNews)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wonogiri dan secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Integrasi Pengelolaan Data Bidang Pertanahan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno dan Kepala Kantah Wonogiri, Wahyu Heriyadi, dan disaksikan oleh pejabat terkait dari kedua belah pihak serta undangan lainnya.
Acara yang digelar di Ruang Kerja Bupati Wonogiri, Kamis (19/2/2026) ini juga dirangkaiakan dengan penyerahan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 14 (empat belas) sertifikat kepada Pemkab Wonogiri dan penyerahan aset BMN kepada BBWS Surakarta. Penyerahan ini menandai kepastian hukum atas aset daerah seperti tanah kantor dan fasilitas publik lainnya, yang sebelumnya masih dalam proses pengurusan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (DPU Taru) Kabupaten Wonogiri, Prihadi Ariyanto mengatakan bahwa integrasi data ini diharapkan dapat menyederhanakan pengelolaan informasi pertanahan, mempercepat layanan publik, dan mengurangi tumpang tindih data antarinstansi di Kabupaten Wonogiri, dan membantu serta mempermudah penyelesaian pensertifikatan aset BMD yang dikelola oleh Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wonogiri.
“Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk mendukung program reforma agraria dan peningkatan tata kelola aset pemerintahan daerah,” ujar Prihadi usai acara.
Dirinya juga menekankan bahwa MoU ini akan memperkuat basis data pertanahan yang akurat sebagai fondasi pembangunan Wonogiri ke depan. (hms/red)
