Pemkab Wonogiri Perkuat Upaya Pencegahan TPPO

oleh -57 Dilihat

Wonogiri (MKNews)- Pemerintah Kabupaten Wonogiri terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan advokasi pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang digelar di Gedung Pertemuan Griya Kencana Eling Sedulur Dinas Sosial PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri,. Kegiatan ini difasilitasi oleh DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi forum penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka membangun sistem pencegahan dan penanganan TPPO yang lebih terintegrasi di Kabupaten Wonogiri. Sejumlah unsur pemerintah, aparat penegak hukum, fasilitas layanan kesehatan, hingga organisasi masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dikutif dari Laman Web Pemkab Wonogiri.

Acara dibuka oleh Asteria Dewi Rusrinawati, selaku Sub Koordinator Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Asteria menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang yang hingga kini masih menjadi tantangan bersama.

Materi pertama disampaikan oleh Rumdiyah, dengan tema “Kebijakan Kabupaten Wonogiri dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO”. Dalam pemaparannya, Rumdiyah menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam memperkuat perlindungan masyarakat, mulai dari upaya pencegahan, edukasi, koordinasi lintas sektor, hingga mekanisme penanganan korban.

Selanjutnya, materi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang disampaikan oleh Rahayu Purwaningsih, Direktur Yayasan SPEK-HAM. Rahayu menjelaskan pengertian TPPO, berbagai modus yang kerap terjadi, faktor risiko, serta pentingnya peran masyarakat dan lembaga dalam mencegah terjadinya perdagangan orang.

Menurutnya, perdagangan orang tidak hanya berkaitan dengan eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga dapat terjadi dalam berbagai bentuk lain yang merugikan korban, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak untuk mendeteksi serta mencegah kasus sejak dini.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Wonogiri, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Wonogiri, Dinas Sosial PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Wonogiri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri, Bapperida Kabupaten Wonogiri, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, TP PKK Kabupaten Wonogiri, Fatayat NU Kabupaten Wonogiri, Muslimat NU Kabupaten Wonogiri, serta Aisyiyah Kabupaten Wonogiri.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kabupaten Wonogiri. Gugus tugas ini nantinya diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam melakukan upaya pencegahan, penanganan korban, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan advokasi ini, Pemerintah Kabupaten Wonogiri menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko perdagangan orang sekaligus membangun sistem penanganan yang lebih terpadu melalui keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat. (red).