Pemkab Wonogiri Gelar Sosialisasi Penyediaan Rumah Melalui Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan

oleh -32 Dilihat

Wonogiri (MKNews)-Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar Sosialisasi Penyediaan Rumah melalui Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Kegiatan yang bekerja sama dengan Bank Jateng ini digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (16/10/2025).

Kabinet Merah Putih menghadirkan Program Nasional Tiga Juta Rumah untuk mengatasi backlog perumahan, mempercepat akses masyarakat terhadap hunian layak dan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam program tiga juta rumah ini semua tingkatan pemerintah telah mengambil peran. Pemerintah Pusat menyediakan Alokasi Pagu anggaran FLPP untuk 350.000 rumah tahun 2025 dan Penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha bidang perumahan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membuat Nota Kesepakatan dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah tentang Sinergitas Penyediaan dan Pemuktahiran Data dan/ atau Infomasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan bagi MBR dan ASN Pemprov Jateng dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.

Kesepakatan Bersama atas Dukungan Pembiayaaan Perumahan bagi MBR dan Pegawai ASN di Jawa Tengah melalui Program Pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera yang disalurkan perbankan juga telah dilakukan, salah satunya adalah Bank Jateng. Dan melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kiranya dapat memberi kemudahan akses untuk dapat memiliki rumah dengan suku bunga dan cicilan yang lebih ringan dan terjangkau.

Atas dasar ini, Pemkab Wonogiri mengundang para ASN yang hingga tahun 2025 belum memiliki rumah pribadi, untuk menghadiri acara sosialisasi ini. Bupati Wonigiri, Setyo Sukarno dalam bagian sambutannya menyampaikan bahwa belum semuanya ASN  memiliki kemampuan memadai untuk bisa memiliki hunian yang layak.

“Hal ini menuntut hadirnya pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan serta para pengembang dalam membantu penyediaan rumah bagi Masyarakat,” tuturnya, dikutif dari Laman Web Pemkab Wonogiri.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemkab Wonogiri menyediakan berbagai bentuk insentif berupa pembebasan BBHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu masyarakat dengan penghasilan maksimal 8 juta (untuk yang telah berkeluarga) dan 7 juta untuk yang belum berkeluarga yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2024.

“Kemudian pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang tertuang dalam Perbup Nomor 11 Tahun 2025. Selain itu, kami juga mendorong percepatan Kepengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) perumahan MBR, sepanjang persyaratan telah benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Bupati menegaskan, Bank Jateng dalam hal ini berperan sebagai mitra strategis untuk mewujudkan mimpi masyarakat dalam memiliki rumah layak huni. Bank Jawa Tengah memiliki kuota penyaluran FLPP sejumlah 20.000 untuk seluruh Jawa Tengah.

“Harapan kita semua, program ini dapat dimanfaatkan oleh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri,” pungkasnya. (red).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.