Pemkab Wonogiri Gelar Kegiatan Desk Metadata Statistik Sektoral Tahun 2026

oleh -131 Dilihat

Wonogiri (MKNews) – Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku Walidata Satu Data Indonesia Kabupaten Wonogiri menggelar kegiatan Desk Metadata Statistik Sektoral Tahun 2026 di Ruang Girimanik, Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah krusial dalam meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan standardisasi metadata statistik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Wonogiri. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen nyata Pemkab Wonogiri dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) serta mewujudkan tata kelola data pemerintah yang terpadu dan berkualitas.

Acara yang diikuti oleh seluruh Person in Charge (PIC) Statistik Sektoral dari tiap-tiap OPD ini menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wonogiri, Nur Amanah.

Kepala Bidang Statistik, Informasi, dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri, Ida Mulyaningsih saat membuka acara menegaskan bahwa data yang berkualitas tidak hanya diukur dari angka atau statistik yang dihasilkan, tetapi juga sangat ditentukan oleh keterangan lengkap yang menyertainya (metadata).

“Metadata statistik menjadi bagian penting untuk memastikan data dapat dipahami, dikelola, digunakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Saya berharap seluruh OPD tidak memandang metadata sekadar kelengkapan administrasi, melainkan bagian utama dari upaya kita membangun tata kelola data yang lebih baik,” tegasnya.Dikutif dari Laman Web Pemkab Wonogiri,

Ida juga menyampaikan apresiasinya kepada BPS Kabupaten Wonogiri atas sinergi dan pendampingan berkelanjutan yang diberikan, serta kepada para PIC Statistik Sektoral di seluruh OPD yang terus berkomitmen mengawal keterpaduan data daerah.

Melalui pendampingan ini, metadata statistik sektoral di Kabupaten Wonogiri diharapkan menjadi lebih lengkap, transparan, dan terstruktur.

“Hal ini penting untuk mencegah terjadinya duplikasi data, mempermudah integrasi data antarinstansi, serta menyajikan basis data yang akurat guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Pelaksanaan kegiatan dikemas dalam bentuk pendampingan langsung (desk) guna menyamakan pemahaman, memeriksa, serta menyempurnakan dokumen metadata statistik sektoral sesuai standar regulasi yang berlaku. (red).