ODGJ Banyak Sliwerang di Kabupaten Lebak

oleh -781 Dilihat

Lebak (MKNews)-Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) banyak berseliweran di Kabupaten Lebak, terutama di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Cibadak, Rangkasbitung dan Kalanganyar. Keberadaan mereka dinilai menganggu kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3).

Menurut Agus Djaelani, salah seorang warga Kecamatan Rangkasbitung, maraknya ODGJ di Kabupaten Lebak sepertinya dibiarkan oleh Pemerintah Daerah. Karena kata dia, ODGJ yang berseliweran itu mayoritas berada di tempat-tempat umum dan strategis, seperti pasar, jalan trotoar hingga permukiman warga.

“Mereka kadang tidur sembarang di pasar dan jalan trotoar, tentu kelihatan sama warga, masa Pemkab Lebak tidak melihat keberadaan mereka, keberadaan mereka seperti dibiarkan,”kata Agus, Minggu (12/4/2026).

Kata Agus, ODGJ yang berada di Kabupaten Lebak juga sepertinya berasal dari luar daerah. Lantaran, tak satupun warga mengenali mereka, kata Agus, banyak warga yang mengeluhkan setiap aktivitas ODGJ.

Karena, mereka kadang bertingkah aneh dan kerap tidur seenaknya di berbagai fasilitas umum, seperti kursi yang berada di jalan Multatuli dan pertokoan di Jalan Sunan Kaliga.

Agus meminta agar Pemerintah Daerah melakukan penertiban kepada para ODGJ tersebut. Mengingat, jumlahnya setiap hari semakin banyak.

“Sepertinya mereka bukan berasal dari Kabupaten Lebak. Karena warga tidak ada yang mengenalinya, saya harap Pemkab melakukan penertiban, mengingat mereka sudah meresahkan warga,”harap Agus.

Sunarto, pemilik kios mainan di Pasar Rangkasbitung mengaku kerap terganggu dengan keberadaan ODGJ. Karena kata dia, setiap hari ketika mau membuka kios,  para ODGJ itu kadang tidur didepan kiosnya.

Akibatnya, ia kerap membangunkan ODGJ itu sebelum membuka usahanya, yang heran kata dia, mereka selalu berbeda-beda orang.

“Hampir setiap hari ada aja ODGJ yang tidur di depan kios saya, kan agak mengangu juga, setiap kali mau buka kios harus membangunkan mereka terlebih dahulu, mana kadang-kadang selalu berbeda orangnya,”kata Sunarto.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, mengaku akan segera menidak keberadaan ODGJ tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan segera tindak lanjut, saya akan berkoordinasi juga dengan dinas terkait,”kata Yadi melalui telepon selularnya.(mas/red).