Komisi IV DPRD Kota Bekasi Serius Tangani Masalah BPJS dan DTKS

oleh -81 Dilihat
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M

Kota Bekasi (MKNews)- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M  dari fraksi Golkar menyoroti serius pelayanan BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Bekasi dan fasilitas kesehatan yang dinilai masih perlu pembenahan, khususnya terkait antrean panjang dan laporan penolakan pasien BPJS.

Adelia menilai antrean panjang di RSUD Kota Bekasi disebabkan lonjakan jumlah pasien BPJS, keterbatasan ruang poliklinik dan tenaga kesehatan, serta sistem antrean dan alur pelayanan yang belum efisien. Selain itu, integrasi sistem pendaftaran dengan aplikasi BPJS Kesehatan juga dinilai belum optimal.

“Karena itu, saya mendorong perluasan sistem antrean online, penambahan tenaga di jam padat, perbaikan alur pelayanan, serta penguatan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar data pasien lebih sinkron,” ucapnya.

Terkait laporan pasien BPJS yang ditolak atau tidak segera ditangani, Adelia menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi dalam kondisi apa pun. Ia menyebut keterbatasan kamar rawat inap, perbedaan pemahaman petugas terkait rujukan dan administrasi, serta kondisi rumah sakit yang beroperasi di atas kapasitas kerap menjadi penyebab. “

Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien BPJS. Jika kapasitas penuh, rumah sakit tetap wajib membantu mencarikan rujukan lanjutan dan menjelaskan secara transparan,” tegasnya.

Untuk memastikan perbaikan layanan berjalan, Adelia menyampaikan Komisi IV akan melakukan inspeksi lapangan, menggelar rapat evaluasi bersama manajemen Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan, serta mendorong peningkatan anggaran untuk sarana, SDM, dan digitalisasi pelayanan. Ia juga menekankan perlunya evaluasi MoU BPJS Kesehatan dengan faskes mitra apabila ditemukan pelanggaran standar pelayanan.

“Faskes mitra memiliki kewajiban hukum dan etika. Penolakan pasien dan pelayanan yang tidak sesuai standar harus ditindak tegas,” katanya.

Selain sektor kesehatan, Adelia turut menyoroti persoalan validitas DTKS di Kota Bekasi. Ia menilai masih banyak warga yang layak menerima bantuan sosial namun tidak tercatat akibat pemutakhiran data yang tidak optimal dan lemahnya verifikasi.

“Akibatnya, ada warga mampu yang masuk DTKS, sementara warga miskin justru tertinggal,” ujarnya.

Ia mendorong percepatan pembaruan DTKS secara berkala melalui sistem digital berbasis NIK, pelibatan aktif RT/RW dan kader sosial, serta pembukaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Menurutnya, pendataan yang akurat dan adil menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Hak warga miskin harus dipastikan terpenuhi,” pungkasnya. (jael/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.