Kolaborasi dengan PCNU, Kantah Kota Tangsel Target Sertipikasi 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di 2026

oleh -61 Dilihat

Tangsl (MKNews)- Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan komitmen lakukan percepatan pensertipikatan tanah wakaf berupa tempat ibadah se-Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, salah satu terobosannya yakni melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat, 20 Februari 2026. Hal itu untuk mendukung penuh program Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pensertipikatan tanah wakaf dan tempat ibadah se-Kota Tangerang Selatan.

“Kami Kantor Pertanahan Kota Tangsel telah menandatangani PKS dengan PCNU Kota Tangsel. Hal ini juga turunan dari PKS Kanwil BPN Prov Banten dengan PWNU Provinsi Banten, sehingga seluruh tanah PCNU Kota Tangsel dapat kita sertipikatkan seluruhnya,” kata Seto, Sabtu, 21 Februari 2026.

Seto menuturkan, Kantah Kota Tangsel menargetkan percepatan pensertipikatan tanah wakaf tempat ibadah di Kota Tangsel rampung 2026. Pihaknya menargetkan akan sertipikatkan 100 tanah wakaf dan 7 di antaranya sudah rampung di sertipikatkan pada awal 2026.

“Target Kantah Kota Tangsel untuk tanah wakaf, tempat ibadah dan tanah tanah PCNU di Kota Tangerang Selatan dapat kita sertipikatkan seluruhnya di tahun 2026 ini,” tutur Seto.

Seto berharap, sinergi antara Kantah Kota Tangsel dengan PCNU Kota Tangsel terus terjalin serta menuntaskan pensertipikatan tanah wakaf dan tanah rumah ibadah di Kota Tangsel. (red)