Kendaraan Box Modifikasi Diduga Hilir Mudik di SPBU

oleh -96 Dilihat

Tangerang (MKNews) – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kali ini terpantau di SPBU,  pada Selasa (07/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari pantauan awak media saat berada di lokasi terlihat tiga unit kendaraan, diindikasi kendaraan box  yang telah dimodifikasi mengantri bersamaan guna mengisi bahan bakar jenis solar bersubsidi, disinyalir dalam jumlah besar,  dan diduga di dalamnya terdapat tangki siluman berkapasitas 1 hingga 2 ton.

Menurut keterangan informasi yang diperoleh hampir setiap hari kendaraan tersebut mondar mandir untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, sekitar pukul 11:00 WIB.

Adapun modus yang digunakan diduga menggunakan barcode MyPertamina yang sama secara berulang, setelah mengisi di SPBU, kemudian solar tersebut dibawa ke gudang penimbunan.

Aktivitas ini jelas melanggar Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar.

Masyarakat berharap Polda Metro Jaya dan BPH Migas segera melakukan sidak.

Hingga berita ini ditayangkan pihak pengelola SPBU belum dapat dikonfirmasi.(ki/jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.