Wonogiri (MKNews)- Pemerintah Kecamatan Pracimantoro melaksanakan kegiatan apel kendaraan dinas dan penarikan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan di halaman rumah dinas Camat Pracimantoro.
Apel kendaraan dinas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati yang dikeluarkan dengan Surat Bupati Wonogiri Nomor B/096/000.2/II/2026. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya penertiban, pengamanan, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Camat Pracimantoro, Warsito mengatakan bahwa pihaknya telah melalui beberapa tahapan yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut, mulai dari pendataan kendaraan, pengecekan fisik unit, pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.
“Proses ini dilakukan secara terbuka dan sistematis guna memastikan seluruh data kendaraan sesuai dengan catatan inventaris Barang Milik Daerah,” kata Warsito, dikutif dari laman web Pemkab Wonogiri.
Sebanyak 16 unit sepeda motor Supra X 110 cc Tahun 2003 ditarik dalam kegiatan tersebut. Unit yang telah melalui proses pendataan dan serah terima selanjutnya diangkut menggunakan truk untuk dikirim ke gudang BPKAD Wonogiri guna proses pengelolaan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Warsito menambahkan, upaya penataan aset daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab aparatur dalam menggunakan dan merawat fasilitas negara secara tertib dan sesuai peruntukannya.
“Dengan dilaksanakannya apel dan penarikan BMD ini, diharapkan pengelolaan aset di lingkungan Kecamatan Pracimantoro semakin tertib, efisien, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)







