Lebak (MKNews)-Guna mengetahui pencapaian volume pekerjaan dan mengetahui kualitas pekerjaan dan asas transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, Pemerintah Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menggelar sertifikasi kegiatan peningkatan jalan desa tahap dua.
Kepala Desa (Kades) Pasirkembang mohamad Jakaria atau yang biasa di panggil Iyas mengatakan, kegiatan sertifikasi peningkatan jalan desa tahap dua yang dilakukan pemerintahan desa dan dihadiri kasi ekbang kecamatan, pendamping desa, pendamping lokal, ketua TPK, BPD, tokoh masyarakat dan Babinsa, Babinmas.
“Ini merupakan proses pemenuhan asas trannsaransidan akuntabel dalam pengelolaan dana Desa, dan diharapkan menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat untuk mewujudkan akan kebutuhan sarana dan prasarana yang berkualitas, baik serta, berfungsi dengan hasilnya yang kuat dan tahan lama sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ada dua kegiatan fisik pembangunan untuk tahun ini yang dibiayai dari dana Desa (DD) 2024. Yaitu, pembangunan hotmix jalan poros desa di Kampung Rajab Sabrang sepanjang 585×2,5×0,0.030 meter. Dengan jumlah dana sebesar Rp. 29.819.000. dan pembangunan jalan Pavingblok di Kampung Sarongge dengan panjang 2,2×320 Meter. Dengan jumlah dana sebesar Rp. 172.121.000,”kata Iyas, kemarin.
Iyas menjelaskan, untuk kegiatan pembangunan sarana infrastuktur jalan poros desa diharapkan mampu melancarkan akses bagi masyarakat. Karena, selama ini masyarakat merasa kewalahan dengan kondisi jalan rusak. Dan ini merupakan salah satu program pemerintahan desa dalam pemerataan pembangunan di setiap perkampungan yang ada di wilayah Desa Pasirkembang.
“Alhamdulillah dipertengahan tahun ini kita bisa membangun infrastruktur jalan poros desa dan pembangunan jalan poros desa ini merupakan program sekala prioritas sesuai usulan masyarakat. Dan saat ini pengerjaannya pun sudah mencapai 100 persen di kerjakan. Saya, mengucapakan terimakasih kepada semua elemen warga masyarakat yang telah berpartisipasi dan membantu hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai harapan. Selain itu saya meminta kepada masyarakat agar senantiasa untuk menjaga dan merawat semua hasil pembangunan yang sudah ada,”katanya.
Pendamping desa teknik infrastuktur (PDT) Kecamatan Maja Suharyanto mengatakan, tujuan dilakukan sertifikasi pembangunan fisik untuk mengetahui capaian volume pekerjaan, kualitas, serta serapan anggaran dan memberikan justifikasi kelayakan pekerjaan, untuk memberikan rekomendasi perbaikan pekerjaan.”Dalam sertifikasi hasil pekerjaan tahap dua ini diadakan pengujian core dril oleh lab dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
Hal ini, untuk mengetahui ketebalan dan karakteristik campuran perkerasan apak sesuai dengan yang direncanakan dalam rencana anggaran biaya (RAB). Karena sertifikasi ini merupakan salah satu tahapan pelaksanaan bangsasprasswakarya sebelum dilakasanakan musyawarah Desa serah terima (MDST),”ujarnya. (Ali/red).