Jaga Mutu Keamanan Produk, Dinkes Gelar Rapat Pengawasan IRTP

oleh

Kabupaten Tangerang (MKNews) – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar rapat inventarisasi dan monitoring tindak lanjut sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (27/02/2024).

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dr. Radianti Bulan M Tobing menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mengkoordinasikan kepada para pelaku usaha terkait pentingnya pengawasan kesehatan terhadap produk olahan industri rumah tangga.

“Menjaga kualitas Pangan dari hulu ke hilir khususnya pada produk olahan IRTP ini sangat penting, dan tentunya ini harus dilakukan dan melibatkan berbagai stakeholder baik itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, pelaku usaha, akademi, media dan masyarakat,” ucapnya.

Ia menyampaikan, melalui kegiatan ini pihaknya juga ingin mendengar masukan dari instansi yang mempunyai wewenang pengawasan pangan terkait pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) pada industri rumah tangga.

Mengingat, kemajuan perekonomian industri rumah tangga Kabupaten Tangerang tidaklah semata-mata dilakukan pelaku usahanya sendiri. Namun, harus didampingi oleh pemerintah melalui payung keabsahan dengan terbitnya izin SPP-IRT sehingga produk yang dihasilkan maupun yang dierdarkan legal, memberi kenyamanan, halal dan layak dikonsumsi oleh konsumen.

“Meningkatnya izin edar SPP-IRT yang sangat tinggi di Kabupaten Tangerang merupakan tugas dari kita semua untuk menjaga mutu dan keamanan pangan yang ada di kabupaten tangerang. Maka dari itu, kami melakukan pengawasan untuk pencegahan (Preventive Control) seperti registrasi atau sertifikasi sarana produksi atau produk pangan sebelum produk beredar maupun setelah beredar,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada peserta rapat dari instansi terkait yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri rapat ini. Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat memperkuat pengawasan terhadap produk IRTP yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini pengawasan terhadap produk IRTP yang ada di Kabupaten Tangerang dapat terus diperkuat. Sehingga produk yang beredar di masyarakat dapat terjamin mutu dan keamanannya,” pungkasnya. (irzal/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.