Tangsel (MKNews)-Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo mendampingi Gubernur Andra Soni saat meresmikan fasilitas Material Recovery Facility (MRF) di Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/11/25).
Sebagai informasi, Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya dibangun melalui PT Jaya Real Property Tbk, dengan kapasitas pengolahan hingga 60 ton sampah per hari pada area seluas 1,4 hektare. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah sampah rumah tangga dan kawasan komersial melalui proses pemilahan organik dan anorganik menjadi material bernilai, seperti pupuk organik, maggot, atau berupa bahan bakar alternatif, tanpa pembuangan ke TPA.
Menurut Yudi Budi Wibowo, persoalan sampah sudah lama menjadi salah satu keluhan masyarakat yang sering ia dengar dalam setiap reses di wilayah Tangsel. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pentingnya penanganan terpadu atas permaslaahan sampah tersebut.
“Permasalahan sampah bukan sekadar soal kebersihan, tapi juga menyangkut kesehatan dan kualitas hidup warga,” ujar Yudi.
Dengan hadirnya MRF Bintaro Jaya, diharapkan dapat menjadi tempat pengelolaan sampah yang bisa dilakukan secara modern, terstruktur, dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat krusial untuk menjawab persoalan sampah yang telah lama membebani wilayah.
Berdasarkan data pemprov, Provinsi Banten menghasilkan lebih dari 8.000 ton sampah setiap hari, namun baru sekitar 13,4 persen yang dikelola dengan baik, sisanya sering berakhir di TPA dengan metode open dumping atau dibuang secara ilegal. Penambahan fasilitas semacam MRF ini dinilai sejalan dengan upaya Provinsi Banten menghadapi tantangan tersebut. (***)





