Empat Kecamatan di Wonogiri Perkuat Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak

oleh -69 Dilihat

Wonogiri (MKNes)-Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinas PPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin-Selasa (6–7/10/2025) di Graha Perencana III Bapperida Wonogiri.

Kecamatan Berdaya merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan memberdayakan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan anak muda kreatif, serta mengintegrasikan aspirasi mereka dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari empat kecamatan pilot project Kecamatan Berdaya Kabupaten Wonogiri, yaitu Kecamatan Manyaran, Baturetno, Pracimantoro, dan Purwantoro. Peserta berasal dari lintas sektor, antara lain perwakilan kecamatan, Puskesmas, Penyuluh KB, Polsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta organisasi perempuan seperti Muslimat dan PKK. Kolaborasi lintas unsur tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas di tingkat kecamatan.

Plt. Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, Faisa Mukti Septyani, membuka kegiatan sekaligus memaparkan materi bertajuk “Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya”. Materi mencakup indikator keberhasilan, panduan teknis, program kerja, dan SOP layanan RPPA.

“RPPA diharapkan menjadi ujung tombak layanan cepat dan tepat bagi perempuan dan anak korban kekerasan di tingkat kecamatan. Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat, upaya perlindungan ini akan semakin efektif,” ujar Faisa.

Selama dua hari kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi substantif. Materi pertama disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri, Suhartono, yang menjelaskan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan RPPA.

“Kami menyoroti data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan usia anak di Kabupaten Wonogiri sebagai dasar penting penguatan layanan perlindungan,” ujar Suhartono.

Selain itu, fasilitator daerah Ratri Avisa Melliferina dan Heri Dwi Siswanto menyampaikan sejumlah materi terkait CEDAW dan Konvensi Hak Anak, Gender dan Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan, serta Perlindungan Anak.

Pada hari kedua, peserta juga mempelajari tentang Hak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan terhadap Anak, Psychological First Aid (Dukungan Psikologis Awal), dan Manajemen Kasus.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi empat kecamatan pilot project untuk memperkuat kapasitas, jejaring kerja, dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, responsif gender, dan ramah anak di Kabupaten Wonogiri. (red).