Kabupaten Tangerang (MKNews)- DPRD Kabupaten Tangerang tengah membahas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, pembahasan tersebut dilakasanakan legislatif usai mendengarkan penyampaian LKPJ dari Pj Bupati pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Nota LKPJ ini kita serahkan kepada faraksi-fraksi. Nanti ada rapat paripurna pandangan umum faraksi-fraksi dan akan dilakukan pembahasan lagi sebelum menyampaikan pendapat akhir fraksi,”ujar Kholid, di Tigaraksa, Rabu, 27 Maret 2024.
Menurut dia, secara garis besar APBD tahun 2023 realisasinnya bisa dikatakan hampir mendekati 100 persen. Terlebih dari sisi pendapatan, dimana ditargetkan sebesar Rp 7,4 triliun, namun realisasinya mencapai Rp 7,9 triliun sehingga memang ada kenaikan.
“Pertanyaannya, kenapa harus dilakukan pembahasan terhadap pelaksanaan APBD 2023 ini? Dalam hal ini kita akan lihat apakah capaian APBD tersebut sudah sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau sebaliknya belum sesuai,”katanya
Kemudian, lanjut Kholid, “DPRD juga harus melihat capaiannya apakah sudah sesuai dengan yang ditargetkan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Tangerang itu sendiri. Karena itu terhadap LKPJ Tahun 2023 perlu dilakukan pembahasan tadi.”
Diperoleh informasi, pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda mendegar penyampaian LKPJ Pj Bupati ini, Senin, 25 Maret 2024 lalu, hanya dihadiri sebanyak 16 orang dari seluruh anggaota berjumlah 50 orang.
Diketahui masa kerja anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 masih tersisa sekitar 5 bulan sampai berahir masa jabatannya pada 7 Agustus 2024 mendatang.
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dalam penjelasannya menyatakan, bahwa tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, eksekutif harus menyampaikan LKPJ. Setelahnya, akan diserahkan kepada DPRD apakah LKPJ tersebut disetujui atau tidak.
“Saya harus menjalankan amanat konstitusi berupa penyampaian LKPJ 2023 ini ke legislatif. Setelah disampaikan, DPRD-lah yang akan membahas secara mendalam terhadap dokumen LKPJ ini sebelum diambil keputusan politik,”pungkas Andi Ony.(Jay)