Disdukcapil Kota Tangsel Pindah Kantor ke Cilenggang

oleh -3715 Dilihat

Tangsel (MKNews)-Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sejak tanggal 30 Maret 2026 pindah kantor yang baru.

Kantor dan pelayanan Disdukcapil Kota Tangsel di Gedung Eks Kantor Kecamatan Setu Jalan Raya Puspiptek Setu pindah ke kantor lama yang telah selesai direnovasi di Jalan Raya Serpong km 16, Cilenggang, Serpong.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Hj. Dwi Suryani mengatakan, pindah lokasi kantor dan pelayanan di dinas akan menambah semangat baru bagi para pegawai untuk melayani permohonan adminduk masyarakat.

“Menempati gedung baru diharapkan membawa suasana segar, meningkatkan semangat kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi yang lebih baik,” kata Dwi.

Dwi juga berharap, fasilitas yang ada di gedung baru yang ditempati dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat demi pelayanan Pemerintah Kota Tangsel yang optimal.

“Fasilitas baru juga diharapkan memberikan kenyamanan, keamanan, dan mempererat kerjasama tim dalam mencapai target serta kesuksesan bersama di masa depan. Peningkatan pelayanan menjadi sarana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.

Selain pelayanan offline di kantor, Pemerintah Kota Tangsel juga mendorong pelayanan adminduk secara online melalui portal yang disediakan yakni https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/. Dalam portal layanan daring tersebut, masyarakat Kota Tangsel dapat mengakses berbagai permohonan layanan adminduk dan informasi terkait layanan yang disediakan oleh Pemkot Tangsel pada Disdukcapil. (hms/red).