Direktur Bina Haji Kemenag Chandra: Petugas Haji Adalah Wajah Negara di Tanah Suci

oleh -84 Dilihat

Jakarta (MKNews)-Pembekalan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (12/1/2026), menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran strategis petugas haji sebagai ujung tombak pelayanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Direktur Bina Petugas Haji Reguler Kementerian Agama RI, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan bahwa petugas haji bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga representasi negara di hadapan jutaan jemaah. “Petugas haji adalah garda terdepan pelayanan. Setiap sikap, tutur kata, dan keputusan yang diambil mencerminkan wajah negara dalam melayani tamu-tamu Allah,” ujarnya.

Chandra menjelaskan, petugas haji memegang empat fungsi utama, yakni pelayanan, pembinaan, perlindungan, dan koordinasi. Melalui fungsi pelayanan, petugas memastikan seluruh kebutuhan jemaah terpenuhi. Fungsi pembinaan berperan menjaga ketertiban dan membimbing ibadah jemaah, sementara fungsi perlindungan menjamin keselamatan dan keamanan mereka. Adapun fungsi koordinasi menjadi penghubung lintas sektor agar seluruh layanan berjalan terintegrasi dan efektif.

Ia menambahkan, keempat fungsi tersebut harus dijalankan dengan prinsip profesional, amanah, berintegritas, responsif, serta patuh terhadap regulasi dan SOP. Petugas juga dituntut memiliki kepekaan tinggi terhadap jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok berisiko tinggi. “Pelayanan haji bukan sekadar soal teknis, tetapi juga soal empati, kepedulian, dan kecepatan dalam merespons persoalan jemaah,” katanya.

Lebih dari itu, Chandra mengingatkan bahwa petugas haji memikul tanggung jawab administratif, moral, dan etika. Mereka wajib menjaga nama baik institusi dan negara, menghindari konflik kepentingan, serta menjadi teladan akhlak di tengah tekanan fisik dan mental selama operasional haji. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji sangat ditentukan oleh sejauh mana petugas memahami dan menjalankan peran, fungsi, dan tanggung jawabnya secara utuh, ikhlas, dan profesional. (ras/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.