Dinas Kesehatan Wonogiri  Menerima Penyuluhan Hukum Dari Kejati Jawa Tangeh

oleh -225 Dilihat

Wonogiri (MKNews)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang bertempat di Ruang Arjuna Lantai 3 Gedung Amarta Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan strategis ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri, Mubarok beserta jajaran staf struktural. Guna memastikan pemahaman hukum merata hingga ke tingkat fasilitas pelayanan kesehatan dasar, acara ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Wonogiri yang didampingi oleh pejabat keuangan dari masing-masing Puskesmas.

Mubarok mengatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan dan mencegah potensi pelanggaran hukum di bidang kesehatan.

“Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif dalam memperkuat transparansi serta mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan instansi kesehatan,” ujarnya. Dikutif dari Web Pemkab Wonogiri.

Mubarok berharap, melalui pembekalan dan pendampingan hukum ini, seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kesehatan maupun Puskesmas se-Kabupaten Wonogiri dapat meningkatkan prinsip kehati-hatian, menyamakan persepsi, serta menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

Pada kegiatan ini, dihadirkan dua orang narasumber yang menyampaikan pemaparan materi yang relevan dengan tujuan kegiatan. Sesi pemaparan materi pertama disampaikan oleh Arfan Triono dari Kejati Jateng yang mengulas secara mendalam mengenai pemetaan tindak pidana korupsi serta fenomena kecurangan (fraud) yang marak terjadi di Indonesia. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan oleh Faetony Yosy Abdullah yang membawakan materi spesifik terkait mitigasi risiko hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

Dalam paparannya, kedua narasumber memfokuskan pembahasan pada berbagai contoh kasus yang sering terjadi di sektor kesehatan. Penekanan ini diberikan untuk membantu para pengelola anggaran dan pelaksana kegiatan dalam memetakan titik rawan serta mengidentifikasi potensi kerawanan hukum sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban PBJP.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal tanpa dibayangi risiko pelanggaran hukum. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.