Tangsel (MKNews)- Ketua Badan Pemenangan Pemilu Kota Tangsel, Rekno Riyanto, meminta polemik soal dana saksi di internal Partai Nasdem Kota Tangsel dihentikan.
Sebab, menurut Rekno, polemik ini adalah persoalan internal dan akan diselesaikan Mahkamah Partai.
“Saya rasa, polemic ini harus di sudahi saja. Karena ini persoalan internal dan jangan sampai org luar ikut campur dan menggoreng isue ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, Calon Legislatif (caleg) terpilih, yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Tangerang Selatan (Tangsel), An Daryono Wiyono “diserang” kasus dugaan penyelewengan dana saksi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Dana saksi itu diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi Daryono sebagai caleg.
Daryono dalam kapasitasnya sebagai ketua DPD Partai Nasdem Tangsel dicurigai meminta uang dengan dalih untuk iuran saksi di Pileg 2024 kepada para caleg DPR RI.
Adapun uang yang diminta dikirim ke rekening pribadi dia (bukan rekening partai).
Lebih lanjut Rekno mengatakan, dugaan-dugaan ini nantinya akan diselesaikan melalui Mahkamah Internal Partai. Sehingga pembuktiannya akan dapat dipertanggungjawabakan.
“Kita tidak bisa tuding menuding, jika polemik ini belum diselesaikan di mahkamah partai. Jadi baiknya, kita tunggu saja hasil proses di mahkamah.partai,” jelasnya.
Sebab itu, Rekno juga mengingatkan kepada para kader Partai Nasdem Tangsel, agar mempercayakan penyelesain polemik ini kepada Mahkamah Partai.
“Saya yakin Mahkamah Partai akan bertindak dengan benar dan adil. Bagi kader Nasdem di Tangsel jangan coba-coba ikut menggoreng isu ini. Bagi yg coba2 maka Partai tdk akan segan2 memberikan sanksi tegas,”pungkasnya. (***)