Lebak (MKNews)-Pemerintah Kabupaten Lebak memfasilitasi 35 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, Abdul Waseh mengatakan pihaknya memfasilitasi pelaku UMKM. Hal tersebut dilakukan, karena BPJPH tahun ini membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dengan kuota 1 juta pelaku usaha. Momentum program Sehati itu dilakukan secara bertahap terhadap pelaku UMKM agar memperoleh sertifikasi halal.
“Tahun ini kami memfasilitasi 35 pelaku UMKM yang memperoleh sertifikasi halal,” kata Waseh, di Rangkasbitung, Minggu (9/07/2023).
Kata Waseh, pemberian sertifikasi halal itu sangat penting demi menjaga keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat Muslim. Kebanyakan produk UMKM itu jenis aneka makanan ringan seperti gula semut, gula cetak, kerupuk emping, laber jahe, sale pisang, keripik pisang dan kuliner tradisional.
Pemberian sertifikat halal itu juga agar pelaku UMKM tumbuh dan berkembang untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu juga sertifikasi halal untuk memenuhi persyaratan agar produk UMKM dapat ditampung di toko – toko supermarket.
“Semua produk UMKM yang masuk toko supermarket itu harus tertera sertifikasi halal,”ujar Waseh.
Menurut dia, jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Lebak saat ini tercatat 58 ribu unit usaha, dan hanya sebagian kecil yang sudah memiliki standarisasi pasar dengan memiliki sertifikasi halal, kemasan yang menarik, pemasangan barcode, merk, memiliki IRT dari Dinas Kesehatan maupun BPOM hingga masa kedaluwarsa.
Pemerintah daerah memfasilitasi sertifikasi halal gratis melalui BPJPH Kemenag juga bantuan dari APBD setempat, seperti tahun lalu sebanyak 40 pelaku UMKM.
“Kami secara bertahap memberikan bantuan standarisasi itu agar produk pelaku UMKM bisa bersaing pasar luas,”tutur Waseh lagi.
Sementara itu, Kholid, pelaku UMKM mengaku bahwa mereka merasa lega karena difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal sehingga bisa pemasaranya lebih luas dan bisa ditampung di toko minimarket.
“Kami memproduksi keripik singkong, pisang dengan bahan bakunya 100 persen menggunakan bahan baku halal dari hasil alam,”kata Kholid, warga Rangkasbitung.(ko/red).