Kabupaten Wonogiri Raih Dua Penghargaan Sekaligus

oleh -40 Dilihat

Wonogiri (MKNews)-Pemerintah Kabupaten Wonogiri meraih dua penghargaan sekaligus pada malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa (16/12/2025). Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Wonogiri secara berturut-turut untuk kelima kalinya berhasil meraih Predikat Informatif dalam Implementasi KIP Tahun 2025 kategori Badan Publik Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Lebih membanggakan, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri berhasil meraih peringkat pertama sebagai RSUD paling terbuka dan informatif pada kategori RSUD se-Jawa Tengah.

Acara yang berlangsung di Patra Semarang Hotel & Convention, Ballroom Rama Shinta tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap badan publik, yang dinilai berhasil menerapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana menegaskan, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa berpartisipasi dan mengawasi kebijakan publik,” kata Indra.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya seluruh aparatur pemerintah, bukan hanya tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Masing-masing instansi harus melayani keterbukaan informasi.

“Seluruh ASN adalah pelayan informasi. Komunikasi harus mudah dipahami masyarakat, dan layanan informasi harus terintegrasi agar tidak membingungkan publik,” tegas Luthfi.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, ketika ASN menyadari dirinya membawa misi melayani, maka secara otomatis sikap, perilaku, dan tutur kata, akan terikat pada nilai-nilai kepatuhan dan integritas. Luthfi menegaskan keterbukaan informasi harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya sumbatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan, kepercayaan publik atau trust building akan terbentuk dengan sendirinya.

“Keterbukaan informasi ini penting, agar tidak ada sumbatan komunikasi dengan masyarakat. Dari situ akan tercipta kepercayaan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, dr. Adhi Dharma yang secara langsung menghadiri dan sekaligus  menerima penghargaan tersebutmengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti, bahwa selain memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada Masyarakat, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso juga berkomitmen dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi secara transparan dan semua informasi dapat diakses oleh publik.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan Informasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat dalam rangka menjamin hak warga negara untuk mengetahui kebijakan-kebijakan dari pemerintah dan mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efisien,” ungkap dr. Adhi Dharma.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan komisi Informasi provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025, sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat Informatif. Badan publik itu meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 7 RSUD provinsi dan 17 RSUD kabupaten/kota, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, hingga 2 BUMD milik Pemprov. Selain itu, terdapat 34 unit badan publik yang masuk kategori Menuju Informatif. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.